Listrik Tertahan Izin Hutan, Gulam Sharon Kawal Aspirasi Desa Kenuak ke Pemerintah Pusat

Foto : Ilustrasi Ai

SINTANG, KALBAR – Tiang listrik belum berdiri, kabel belum terbentang, dan sebagian warga Desa Kenuak, Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, masih menunggu satu hal yang bagi banyak orang sudah menjadi kebutuhan sehari-hari: listrik PLN.

Ironisnya, persoalan yang menghadang bukan semata-mata soal ketersediaan jaringan. Sejumlah desa telah masuk dalam skema Program Listrik Desa, tetapi pembangunan jaringan masih tersendat karena persoalan perizinan untuk melintasi kawasan hutan lindung dan hutan produksi.

Persoalan tersebut kini mendapat perhatian serius Anggota DPR RI Fraksi Nasdem dari Dapil Kalimantan Barat II, Gulam Mohamad Sharon.

Gulam tidak ingin persoalan administratif kawasan hutan menjadi alasan berlarut-larutnya masyarakat pedalaman mendapatkan akses listrik.

“Banyak desa yang secara teknis sudah terdaftar dalam skema listrik desa, namun eksekusinya tertahan karena regulasi perizinan melintasi kawasan hutan lindung maupun produksi,” tegas Gulam.

Bukan Sekadar Tiang dan Kabel

Bagi masyarakat pedalaman, listrik bukan sekadar penerangan rumah pada malam hari.

Ketiadaan listrik ikut memengaruhi aktivitas ekonomi, pendidikan anak-anak, pelayanan publik hingga pengembangan usaha masyarakat.

Karena itu, Gulam mendorong agar persoalan perizinan tersebut tidak berhenti sebagai urusan administratif antarinstansi.

Ia telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta jajaran PT PLN, termasuk PLN UID Kalimantan Barat dan Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K).

Koordinasi tersebut diarahkan untuk mempertemukan kebutuhan pembangunan jaringan listrik dengan ketentuan zonasi kawasan hutan.

Desa Kenuak: Tetangga Sudah Terang, Mereka Masih Menunggu

Kondisi Desa Kenuak menggambarkan persoalan tersebut.

Kepala Desa Kenuak, Gatot Wijardi, mengatakan masyarakat masih menghadapi keterbatasan akses listrik, sementara sejumlah desa di sekitar wilayahnya telah menikmati aliran listrik.

Situasi itu membuat harapan warga kepada pemerintah semakin besar.

“Kami menyampaikan suara masyarakat Desa Kenuak kepada pemerintah pusat demi mewujudkan pemerataan energi nasional. Kami berharap Kementerian ESDM segera merealisasikan penarikan jaringan listrik ke wilayah kami dan mempermudah regulasi terkait status kawasan,” kata Gatot.

Menurut Gatot, hadirnya listrik akan memberikan dampak jauh lebih besar daripada sekadar membuat rumah warga terang.

Listrik akan menjadi penopang aktivitas belajar, pelayanan kesehatan dan pemerintahan desa, sekaligus membuka ruang bagi tumbuhnya kegiatan ekonomi masyarakat.

Aspirasi Desa, Dikawal sampai Jakarta

Gatot berharap persoalan Desa Kenuak tidak berhenti sebagai aspirasi yang hanya terdengar di tingkat daerah.

Ia menaruh harapan kepada Gulam Mohamad Sharon untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan pemerintah pusat, terutama dalam penyelesaian persoalan perizinan dan pembangunan jaringan listrik.

Warga berharap proses sinkronisasi dan perizinan dapat segera diselesaikan sehingga pembangunan jaringan dapat direalisasikan pada 2026.

Gulam memastikan aspirasi tersebut akan terus dikawal.

Baginya, persoalan listrik di Kenuak bukan kasus yang berdiri sendiri. Masih ada desa-desa lain di wilayah Kalbar II yang menghadapi persoalan serupa.

Karena itu, koordinasi dengan pemerintah pusat dan PLN akan terus dilakukan untuk mencari penyelesaian.

“Aspirasi masyarakat akan terus kami kawal. Kita ingin persoalan ini tidak berhenti pada pembahasan administratif, tetapi ada solusi konkret sehingga listrik benar-benar bisa sampai ke masyarakat,” ujar Gulam.

Menunggu Terangnya Pembangunan

Bagi masyarakat Desa Kenuak, listrik bukan lagi sekadar simbol kemajuan. Ia telah menjadi kebutuhan dasar untuk membuka akses terhadap pendidikan, ekonomi dan pelayanan publik.

Kini, harapan itu berada di meja koordinasi pemerintah, PLN dan wakil rakyat.

Dari Kenuak, satu pesan kembali mengemuka: pembangunan belum benar-benar merata jika masih ada desa yang harus menunggu terang karena terbentur birokrasi.

Dan Gulam Mohamad Sharon menyatakan siap mengawal persoalan itu dari daerah hingga pemerintah pusat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *