KUBU RAYA – Babak baru pendidikan tinggi Islam di Kabupaten Kubu Raya resmi dimulai. Sekolah Tinggi Ekonomi Bisnis Islam (STEBI) Raudlatul Ulum Kubu Raya telah memperoleh izin pendirian dari Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 979 Tahun 2026 tentang Izin Pendirian Sekolah Tinggi Ekonomi Bisnis Islam Raudlatul Ulum Kubu Raya.
Kehadiran STEBI Raudlatul Ulum menjadi bagian dari ikhtiar untuk memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi, khususnya dalam bidang ekonomi dan bisnis Islam, sekaligus menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi akademik, profesional, dan berlandaskan nilai-nilai keislaman.
STEBI Raudlatul Ulum Kubu Raya hadir dengan dua program studi, yaitu Program Studi Manajemen Bisnis Syariah dan Program Studi Ekonomi Syariah.
Pasca terbitnya izin pendirian tersebut, jajaran penggagas, pengurus yayasan, pimpinan STEBI, serta calon dosen menggelar pertemuan perdana sebagai langkah awal mempersiapkan penyelenggaraan pendidikan tinggi di STEBI Raudlatul Ulum.
Pertemuan tersebut dihadiri KH. Dr. Abdurahman Said, M.Pd. selaku Penggagas Yayasan, Fawaid Asman, M.Pd. selaku Ketua STEBI Raudlatul Ulum, H. Busiri selaku Pembina Yayasan, KH. Fauzi selaku Pengawas Yayasan, serta para calon dosen yang akan menjadi bagian dari penyelenggaraan kegiatan akademik STEBI Raudlatul Ulum.
Pertemuan perdana ini menjadi momentum penting untuk menyusun berbagai langkah strategis setelah legalitas pendirian perguruan tinggi diterbitkan. Pembahasan mencakup kesiapan kelembagaan, akademik, sumber daya manusia, kurikulum, tata kelola, serta persiapan penerimaan mahasiswa baru.
Dalam pertemuan tersebut juga ditegaskan bahwa STEBI Raudlatul Ulum mulai mempersiapkan proses penerimaan mahasiswa baru.
Dengan telah tersedianya dua program studi, masyarakat, khususnya generasi muda di Kubu Raya dan Kalimantan Barat, akan memiliki pilihan baru untuk melanjutkan pendidikan tinggi pada bidang ekonomi dan bisnis syariah.
Kehadiran para calon dosen dalam rapat perdana menjadi bagian penting dari persiapan tersebut. Mereka diharapkan tidak hanya berperan dalam proses pembelajaran, tetapi juga turut membangun budaya akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan keilmuan di lingkungan STEBI Raudlatul Ulum.
Bagi STEBI Raudlatul Ulum, terbitnya izin pendirian bukan merupakan akhir dari proses, melainkan titik awal untuk membangun perguruan tinggi yang memiliki tata kelola baik, kualitas akademik yang kuat, dan relevansi dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan ekonomi dan bisnis di era digital.
Penggagas Yayasan, KH. Dr. Abdurahman Said, M.Pd., bersama jajaran yayasan dan pimpinan STEBI terus mendorong agar proses awal penyelenggaraan pendidikan tinggi dipersiapkan secara serius dan terarah.
Sementara itu, Ketua STEBI Raudlatul Ulum, Fawaid Asman, M.Pd., bersama jajaran pengelola dan calon dosen mulai mempersiapkan berbagai kebutuhan akademik dan kelembagaan sebagai bagian dari tahapan menuju dimulainya perkuliahan.
Dengan hadirnya STEBI Raudlatul Ulum, masyarakat Kubu Raya dan Kalimantan Barat kini memiliki alternatif baru dalam mengakses pendidikan tinggi yang memadukan keilmuan ekonomi dan bisnis dengan nilai-nilai syariah.
STEBI Raudlatul Ulum Kubu Raya selanjutnya bersiap membuka penerimaan mahasiswa baru untuk Program Studi Manajemen Bisnis Syariah dan Program Studi Ekonomi Syariah.









